BC Dumai Amankan Tersangka Penyeludup Narkotik..

Petugas Bea dan Cukai Kota Dumai, Riau, Ahad, sekitar pukul 12.00 WIB berhasil mengamankan tersangka pria warga negara Indonesia yang diduga menyeludupkan barang larangan narkotika jenis sabu-sabu senilai milyaran rupiah.

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum ANTARA menyebutkan, seorang tersangka yang diduga berasal dari Provinsi Aceh tersebut diamankan saat turun dari kapal Indomal Express yang sebelumnya berangkat dari Port Klang, Malaysia.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka ditemukan dalam barang bawaannya perupa tas koper terselip barang terlarang narkotika yang diperkirakan beratnya kurang lebih 1 kilogram.

“Saat ini tersangka masih dalam proses pemeriksaan mendalam sebelum kemudian akan diserahkan kepihak kepolisian setempat,” kata seorang petugas BC Dumai, Hen.

Petugas yang ditemui ANTARA di Kantor Madya BC Dumai tersebut mengatakan, sejauh ini jumlah pasti barang haram yang dibawa tersangka tersebut belum diketahui namun menurut perkiraan nilainya mencapai milyaran rupiah.

“Yang pasti barang tersebut narkotika yang dilarang diedarkan secara bebas di dalam negeri. Pada kasus ini tersangka satu orang pria berusia 40 tahun,” ringkasnya.

Tentang zhanaz45

Anti very same girls who nag like a stove exploded hahahaa.. Tampilkan semua tulisan oleh zhanaz45

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.