‘Uler Ketek’ Dijerat Money Laundering..

Lantaran penyidik belum dapat mengungkap asal uang Gayus Rp28 miliar tersebut , dari perusahaan mana saja. Padahal, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan telah memberikan data kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, terkait 151 perusahaan wajib pajak yang berkaitan dengan Gayus. Barangkali biar nggak puyeng, ‘Uler Ketek’ itu pun segera dijerat dengan pasal money laundering.

 

Google Search Engine

Tentang zhanaz45

Anti very same girls who nag like a stove exploded hahahaa.. Tampilkan semua tulisan oleh zhanaz45

2 Tanggapan to “‘Uler Ketek’ Dijerat Money Laundering..”

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.